logo ts dotcom

Dalam banyak hal, Anda adalah satu-satunya orang yang dapat membuat diri Anda dihargai.

Keputusan Anda untuk bersikap merupakan benih yang membawa hasil, baik untuk dihargai atau sebaliknya.

 

 

FB1

Send your message to:

ts@tigorsimanjuntak.com

+62818-TIGORS

(+62818-844677)

Jakarta, Indonesia

 

SPECIALS

 Lagu pujian suami untuk istrinya

 

My Fav Songs

Learn to be Wise

Lagu yg Membawa Inspirasi

 

LINKS

     JALA – Jaringan Lembaga untuk Akuntabilitas

 

Youtube Postings

Gerald Netasin Buaya

Gumbala-gumbala

SMPN 1 Sepanjang Jalan Kenangan

SMPN 1 Cikini – Angkatan 72-1

SMPN 1 Cikini – Angkatan 72-2

 

Gallery

Browny, Murphy, Pompy, and Luna 

 

 

 

KTA – Kredit Tanpa Agunan:

Hati-hati dengan tawaran pinjaman dengan bunga flat

Pernahkah Anda mendapatkan SMS seperti ini:

“Yth bapak/ibu kami tawarkan pinjaman tanpa agunan dari <nama bank> 5jt-150jt bunga 1,25%/bln bila berminat, silakan hubungi …..”

Atau yang ini:

“Bapak/Ibu ini ada penawaran khusus pinjaman tanpa agunan. Bunganya hanya 0,99% per bulan dengan masa pinjaman 24 bulan, pinjaman bisa sampai 150jt, hubungi ….”

 

“Wah bunganya murah sekali ya….” Tapi itu kata orang yang tidak mengerti. Karena di balik angka-angka kecil itu sebenarnya tersembunyi beban berat dan bunga tinggi yang harus Anda pikul selama masa pinjaman KTA.

Selengkapnya…

 

Suatu yang JANGAN dilakukan

1.       Melaporkan SPT 1721 lebih bayar.

2.       Mengubah pembukuan tanpa jurnal

3.       Bertransaksi dengan faktur pajak fiktif

 

Ganti PPN dengan PPn

Sudah saatnya kita bersuara lebih keras mengenai jenis pajak yang satu ini: PPN. Inilah jenis pajak yang paling menjadi momok para pengusaha karena:

1.     Taripnya terlalu tinggi

2.     Mudah disalahkan

3.     Peraturan yang menjebak

4.     Denda yang gila-gilaan

5.     Membutuhkan pekerjaan administrasi yang mahal

6.    Rawan penyimpangan

Selengkapnya…

Sumbangan Keagamaan: Pemberi dan Penerima Bebas Pajak

Mulai 1 Januari tahun 2009 sumbangan keagamaan yang dilakukan lima agama yang diakui di Indonesia boleh dibiayakan. Kelima agama tersebut adalah Islam, Katolik, Protestan, Hindu, dan Budha. Sumbangan yang boleh dibiayakan memiliki syarat "sumbangan keagamaan yang bersifat wajib".

 

Selengkapnya…

 

 

 

PROFESI

Tips untuk Anda

     Accounting

     Pajak

     Computer

     Lainnya

 

Posting Sebelumnya

 

Download

   ebook accounting

   ebook computing

   ebook lainnya

 

 

logo smartaxationing 400

Masalah pajak? Hubungi saja be.smart@smartaxationing.com untuk mendapatkan solusi terbaik dan terhemat.

 

Twitter-234x60-001

 

Facebook-234x60-001

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

web counter